| | | Untuk melaksanakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, STIE ABI Surabaya mengadakan Program Kelas Entrepreneur ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Pascasarjana / S2 di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan STIE ABI Surabaya.
Berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial.
Juga sesuai perintah UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (finansial) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
STIE ABI Surabaya - 43 th❑ Terakreditasi ❑ Ketua : Sutoyo, S.H., S.E., M.M.Berdiri Sejak 1983 cek di GooglePenerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Program Kelas Entrepreneur Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan tinggi ke Sarjana / S-1 atau pindah program studi. 2. Diadakan untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Manajemen (MM, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus STIE ABI Surabaya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | STIE ABI Surabaya - STIE Artha Bodhi Iswara Surabaya
◧ Kampus STIE ABI : Jl. Pumpungan III No.29, Menur Pumpungan, Sukolilo, Kota SBY, Jawa Timur 60118 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| |
Selama ini mhs yang sudah memiliki pekerjaan, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Tetapi sesungguhnya mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai TNI, pengusaha, pengelola yayasan, karyawan, penjaja, dsb).
Para mahasiswa/i ini secara berkesinambungan kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan permasalahan masing2. Baik permasalahan di dalam hal karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan STIE ABI Surabaya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Andaikan mhs menerima penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift (perpindahan waktu), penugasan kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa/i terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik bagi mahasiswa/i yg di dalam berkariernya dituntut berkarier dgn sistem shift (perpindahan waktu), sebab sistem pelaksanaan pendidikan yang profesional serta tetap menjaga mutu pendidikan tinggi dengan mengintegrasikan antara Program Kelas Entrepreneur serta Program Reguler, mhs bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Terpercaya serta paling baik dalam hal pelaksanaan Program Kelas Entrepreneur, semenjak sudah dipatuhinya term / prasyarat penting pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
- Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, dan mengadakan penelitian.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai bidang keahliannya.
Mhs yang lulus juga memiliki kesanggupan menerapkan teknologi informasi berdasarkan bidang keahliannya; dapat menaikkan ilmu serta pengetahuan; cakap serta terampil sesuai dengan bidang keahliannya; dapat menyelesaikan persoalan secara sistematis serta berlogika, menerapkan data atau layanan informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat berkarier secara mandiri; dapat berperan aktif di dalam team kerja. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | |
| |
| Bantuan Informasi Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003 Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WA : 0811 1990 9028 | |